Perempuan El Salvador Dituduh Melakukan Upaya Aborsi terhadap Anak dari Pemerkosanya

Seorang penyintas perkosaan di El Salvador—yang dituduh mencoba aborsi—kembali bebas pada Senin lalu. Hakim memutuskan bahwa ia tidak bersalah dan mengurangi hukumannya.

 

Putusan hakim menjadi preseden yang sangat penting untuk memperjuangkan hak perempuan.

 

Ia mengalami kehamilan pada 2016; ayah tirinya yang berusia 70 tahun memerkosanya. Ia melahirkan pada 2017. Namun, dokter menuduhnya melakukan percobaan aborsi dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

 

El Salvador merupakan salah satu negara yang sangat membatasi akses aborsi aman. Presidennya, Sanchez Ceren, mengusulkan aborsi sebaiknya bisa diakses secara legal. Kalau tersedia akses, perempuan tidak perlu pergi ke tempat aborsi tidak aman yang bisa membahayakan dirinya. Sayangnya, masih banyak orang memilih peraturan aborsi tetap ada.

 

Baca lebih lanjut di:

https://www.aljazeera.com/

 

Image diambil dari: www.aljazeera.com